Remaja Masjid
Remaja masjid atau sering dikenal berbagai nama seperti IRMAS, REMAS, ataupun PRISMA merupakan perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas social dan ibadah di lingkungan suatu masjid. Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama’I (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Umumnya remaja masjid berusia 15-25 tahun tugas utamanya adalah memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan yang mengimpun generasi disekitar masjid tempat tinggal mereka. Selain berfungsi sebagai pusat spiritual masjid berfungsi sebagai pusat social-kemasyarakatan. Hadirnya organisasi remaja masjid menjadi harapan tersendiri di tengah masyarakat yang sibuk dengan urusan duniawi. Melalui remaja masjid kekosongan peran orangtua dalam mendidik nilai-nilai keagamaan dapat terisi, harapannya adalah ketikan nantinya sudah menginjak dewasa dan bersentuhan dengan budaya dan peradaban lain, mereka tidak lagi kaget karena telah memiliki pegangan yang kuat.
Kedepannya pembinaan remaja masjid akan menghadapi tantangan berat dari era moderenisasi, dimana generasi muda lebih berfokus dengan gadget mereka daripada mengenal lingkungan sekitar mereka, maka peran pembinaan remaja masjid memiliki PR berat bagi pengurus masjid ataupun organisasi bidang kepemudaaan seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia) yang menaungi bagian generasi muda islam. Kegiatan remaja masjid pun tentu harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar para pemuda bisa tertarik kembali ke masjid, kegiatan yang dilakukan remaja masjid biasanya menjadi kepanitiaan ketika hari-hari besar islam dan juga biasanya akan aktif ketika bulan suci Ramadhan tentu harus tetap dipertahankan dan terus dikembangkan dengan berbagai kegiatan menarik lainnya.